MELEGALISASIKAN GANJA?
Open your mind, the herb is fine.
Satu kalimat diatas bukan untuk propaganda melainkan untuk
membuka pola pikir anda tentang marijuana itu sendiri. “Memboncengi” rokok, itu
adalah hal yang paling picik yang pernah diungkapkan salah satu artikel di
internet. Marijuana, yang lebih dikenal sebagai tanaman ganja di Indonesia,
lebih mengarah ke fungsi ekonomisnya. Dengan menjual, memakai dan mencetak baju
berlogokan marijuana, apakah anda akan dituduh sebagai pemakai ganja?
Bandingkan dengan anda memakan setusuk sate daging buaya dan kelelawar, lalu anda
tidak dicap oleh MUI dan pemerintah sebagai pengkonsumsi barang haram.
Sejarah
Tanaman ganja, atau yang lebih terkenal dengan nama marijuana
atau hemp, yang dalam bahasa latin disebut cannabis sativa merupakan varietas
lebih bagus dari jenisnya yang lain seperti cannabis indica, dan cannabis ruderalis.
Sejak permulaan 2700 Sebelum Masehi, China telah mencatat keberadaan tanaman
ini dalam sejarahnya. Penjelajah Eropa pertama kali memperkenalkan ganja ke
dunia pada tahun 1545. Dari abad ke-17 hingga pertengahan abad 20, ganja
dianggap sebagai obat rumah tangga yang berguna untuk mengobati penyakit
seperti sakit kepala, keram, menstruasi, dan sakit gigi. Dari tahun
1913-1938, jenis ganja yang lebih kuat
dibudidayakan oleh perusahaan-perusahaan obat Amerika untuk digunakan dalam
produk obat mereka. Ganja jenis itu disebut Cannabis Americana. Bagaimana
dengan di Indonesia? (legalisasiganja.com)
Kegunaan
Dalam menjalankan sebuah industri, kita pasti selalu akan
memakai produk yang aman dan ramah lingkungan. Berikut ini adalah beberapa
manfaat ganja yang sempat terabaikan oleh manusia dan hampir tidak tersebarkan
di Indonesia. Fiber, atau serat. Kekuatan daya serap dan kemyamanan serat hemp
(ganja) tak tertandingi oleh serat alami lainnya. Secara historis, tali yang
terbuat dari hemp dan kanvas secara ekstensif digunakan pada kapal layar besar
karena kekuatan dan ketahanannya terhadap pembusukan air garam. Merek jeans
terkenal “Levi’s” pernah mendapat reputasi atas kekuatan dan ketahanannya
ketika dibuat dari kanvas hemp. Sekarang ini, mulai dari popok bayi sampai
badsheet tersedia dari bahan hemp atau campuran hemp dan kain. Produsen besar
seperti NIKE, Two-Star Dog, indigenous design, Artisan Gear, dan merek lainnya
menikmati kesuksesan mereka dengan berbagai produk tekstil hemp. Hurds, untuk pembuatan
kertas. Tahukah anda kertas pertama di dunia dibuat dari serat batang tanaman
ganja? Yang berasal dari zaman Dinasti Han Barat dan saat ini sudah berumur
sekitar 2000 tahun. Berbagai Negara di dunia kini sudah kembali memulai lagi
warisan teknologi tertuanya, membuat kertas dari batang ganja. Dalam waktu 100
hari, satu hektar tanaman ganja dapat memproduksi bubur kertas sebanya 4 kali
produksi satu hektar hutan tanaman kayu dimana pohon kayu membutuhkan waktu
20-50 tahun untuk tumbuh. Kertas dari bahan serat ganja dapat didaur ulang 7-8
kali sementara srat dari pohon kayu hanya 3 kali.
(invetisite.com/about/paperHistory). Bahan yang sama dipakai juga di pabrik
kertas pertama di Baghdad, kemudian menyebar di Eropa. Bahkan pencetakan injil
secara missal pertama kali oleh Guttenberg juga menggunakan bahan serat batang
ganja. Begitu juga dengan kertas yang menjadi rancangan pertama “Deklarasi
Kemerdekaan” Amerika Serikat. Fakta sejarahnya adalah , bahwa sampai akhir abad
ke-19 sejumlah 75% sampai 90% kertas di dunia ini terbuat dari serat batang
tanaman ganja.
Resiko Penggunaan
Faktanya, belum ada pernah satupun overdosis ganja dalam
sejarah manusia. (Walker JM, Huang SM/ August 2002) dalam bukunya “Cannabinoid
Analgesia”. Secara Ilmiah perbandingan dosis untuk berujung kematian dan yang
berbahaya bagi manusia adalah 1000:1. Sementara alkohol memiliki perbandingan
10:1, kokain 15:1 atau heroin 6:1. Sebuah perkiraan menyebutkan bahwa dosisi
yang berbahaya adalah bila seseorang menghisap 680 kg ganja dalam waktu 14
menit (jumlah yang mustahil dicapai). Overdosis ganja dianggap oleh ilmu kedokteran
sebagai sesuatu yang tidak mungkin karena pemakaiannya sudah pasti tertidur
pulas jauh sebelum dosis berbahaya tersebut dicapai.
Ganja tidak menurunkan kecerdasan. Jutaan masyarakat pemakai
ganja telah menjadi bagian dari sejarah dan masyarakat kita selama ribuan
tahun. Sebuah peneliatian yang terbit dalam Jurnal Internasional masyarakat
Neuropsikologi, bulan Juli tahun 2003 menyebutkan: “Tidak ada perbedaan yang
berarti antara 700 orang pemakai ganja rutin dengan 484 non-pemakai dalam hal
waktu, reaksi, bahasa, dan kemampuan motorik, nalar, memori, dan kemampuan
belajar informasi baru”. Di Indonesia, jumlah perokok setiap harinya bertambah
hanya karena mereka khawatir dan takut kehilangan posisi dalam lingkungan sosial
mereka. Bagaimana dengan ganja? Dalam kasus yang sama, di seluruh dunia, bisa
dipastikan bahwa setiap hari pengguna ganja akan bertambah seiring dengan tekad
mereka menggunakan tanaman ini sebagai teraphi medis untuk penyakit mereka.
Regulasi
Keberadaan tanaman ganja ditengah-tengah kita memang tak
dapat dipungkiri. Dari sekian banyak fungsi dan manfaat tanaman hemp itu
sendiri, terjadi persaingan-persaingan tidak sehat antar pelaku industri. Kapas,
yang membutuhkan lahan dan perawatan yang khusus mendapatkan tekanan besar dari
tanaman ganja yang notabene dapat tumbuh di berbagi macam struktur tanah dan
topografi, membuat petani-petani kapas di Amerika pada abad ke-17 merasa
terancam akan hasil produksi mereka. Jauh setelah semua itu berlangsung, muncul
lagi salah satu artikel dari Indonesia di internet (sosbud.kompasiana.com/2012/01/28/cara-ganja-membonceng-rokok/)
yang bermaksud memojokkan tanaman ganja ini. Tingkat kejahatan di masyarakat malah
pada umumnya dipicu oleh konsumsi alkohol yang berlebihan, belum ada temuan
yang menyatakan bahwa pelaku pemerkosaan atau pembunuhan dilakukan oleh
pengguna ganja. Bukankah sebagai makhluk beragama, kita sama-sama meyakini
bahwa tidak ada satupun benda yang diciptakan di dunia ini yang tidak mempunyai
fungsi. Jadi semua dapat digunakan sebagaimanamestinya. Dapat diasumsikan bahwa di dalam artikel yang
memberikan gambaran antara kedua tanaman ini, wajarlah jika tanaman hijau
lainnya merasa “cemburu” karena selama ini, yang ada hanyalah fungsi tembakau
menjadi sebatang “penyakit” rokok, tidak lebih. Sementara ganja, dalam keadaan
hijau ataupun kering, tetap memiliki fungsi yang sama yaitu pengobatan. Di sisi
lain, pendidikan tentang bahaya rokok sudah ada di depan mata “Merokok dapat
menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan
janin”. Apakah sesuatu yang merusak dan memiliki fungsi monoton masih juga
dapat dilegalkan? Maukah anda menjadi seseorang yang impoten, tidak mampu
mempunyai keturunan? Dan pada saat yang bersamaan, apakah sesuatu yang memiliki
banyak fungsi medis namun hanya menegur satu fungsinya tidak ikut juga
dilegalkan? Di Indonesia, ganja menjadi illegal hanya karena tidak mau
ketinggalan dengan Negara-negara anggota PBB yang lain pada konverensi tahun
1961 tentang ragulasi narkotika. Dengan kata lain, di Indonesia, hanya karena
dengan adanya pita cukai rokok sehingga tembakau menjadi legal. Dan hanya
karena sedikit saja pengetahuan kita tentang tanaman ganja sehingga ia belum
sempat dilegalkan.
Segi Ekonomi
Produksi hasil dari perdagangan tanaman ganja di Amerika
sangat berkembang pesat. Karena merasa tersaingi, para petani kapas di Amerika
mengambil inisiatif dengan para pelaku bisnis dan elit politik pada saat itu
(1937). Secara harfiah, serat batang tanaman ganja memiliki panjang hingga 15
kaki, sedangkan kapas hanyalah tiga-perempat inci. Ini memberikan serat ganja 8
kali lipat kekuatan tegangan dan empat kali lipat ketahanan disbanding serat
kapas. (The Great Book of Hemp). Oleh karena itu, tanaman ganja dan tembakau
sama sekali tidak akan pernah bias disejajarkan dari segi fungsi. Anonim yang
lain menyebutkan, tanaman ganja hanya membutuhkan ganja kering itu sendiri dan
selembar kertas “rolling paper” untuk menggulungnya menjadi sebuah rokok.
Sedangkan tembakau, harus dipadukan lagi dengan bahan-bahan kimia lainnya untuk
menjadikannya terasa “nikmat” di lidah penggunanya. Sehingga wajar saja jika
para pelaku ekonomi merasa tersaingi dengan kehadiran cannabis di tengah-tengah
persaingan industri yang ketat. Jika anda merasa penebangan pohon yang
berlebihan adalah salah satu penyebab pemanasan global, maka kenapa tidak
manusia memulai sesuatu yang baru dengan menggunakan serat batang ganja untuk
dijadikan bahan utama kertas.
Segi Edukasi
Berdasarkan fakta sejarah, tanaman ganja atau marijuana,
diilegalkan oleh Amerika sekitar 70 tahun yang lalu. Dan di tahun 2012, berarti
hampir 80 tahun ganja menjadi sesuatu yang illegal di berbagai belahan dunia. Sehingga
dapat diputuskan bahwa pengetahuan tentang tanaman ganja di Indonesia masih
kurang. Namun, apakah edukasi tentang sex, tembakau, alkohol, dan narkotika
sudah cukup? Para remaja pelaku sex bebas pada umumnya mengkonsumsi rokok,
bukan ganja. Penggerebekan pesta miras oleh polisi hanya menghasilkan botol
alkohol lebih banyak dari pada gulungan ganja kering. Proyek legalisasi ganja
bukanlah barang haram yang tabu dan baru. Ini dilakukan semata-mata hanya untuk
menjadikan tanaman ini dapat dihargai di mata manusia sesuai dengan fungsi dan
manfaatnya.
Segi Hiburan
Bob Marley, Tupac Shakur, Mick Jagger, dan bahkan sederet
nama-nama artis terkenal di Indonesia juga mengkonsumsi ganja. Namun berterima
kasihlah kepada orang-orang diatas, karena anda tidak dicap sebagai pengagum
pengguna ganja. Dan bersyukurlah karena anda tidak dipenjara karena perbuatan
anda. Lalu, apakah anda akan masih
mendengarkan musik-musik, menonton konser, mengoleksi poster dari artis-artis
favorit anda itu jika mereka dipenjara karena penggunaan ganja? Dan apa
tindakan anda? Baju-baju kaos yang anda beli di toko, wallpaper hp yang anda
gunakan, bersyukurlah anda tidak dipenjara karena merupakan bagian dari pendukung
tanaman ganja tanpa menjadi konsumen tanaman ini secara langsung.
Adalah sangat sempit pola pikir kita jika bermaksud
mensejajarkan tanaman ganja dengan tembakau. Tanaman ganja menjadi haram bagi
warga Indonesia hanya karena pemerintah melarang penggunaannya dalam bentuk
rokok, padahal masih banyak fungsi yang jauh lebih berharga di balik itu. Dari
sekian banyaknya regulasi yang diedarkan pemerintah, regulasi yang mengikat
untuk ganja hanyalah sebuah kalimat “ganja termasuk narkotika golongan satu”.
Sangatlah tidak perlu untuk menambahkan kata-kata “tanaman ini tidak
menyebabkan serangan jantung dan kanker…” Buka mata dan pikiran anda! Tembakau
tidak akan pernah sejajar dengan ganja karena ganja jauh memiliki lebih banyak
keunggulan dibandingkan tembakau. Jadi, masihkah anda masih menyepelekan
tanaman ini ketika orang lain telah menggunakannya sebagai bahan makanan,
minuman, pakaian, bahan bakar kendaraan, dan obat-obatan jauh sebelum anda
mengetahui kerugiannya, sementara anda sendiri tidak pernah mencobanya?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar