Sabtu, 05 April 2014

MARIJUANA DALAM SEBUAH PERSPEKTIF

MELEGALISASIKAN GANJA?

Open your mind, the herb is fine.
Satu kalimat diatas bukan untuk propaganda melainkan untuk membuka pola pikir anda tentang marijuana itu sendiri. “Memboncengi” rokok, itu adalah hal yang paling picik yang pernah diungkapkan salah satu artikel di internet. Marijuana, yang lebih dikenal sebagai tanaman ganja di Indonesia, lebih mengarah ke fungsi ekonomisnya. Dengan menjual, memakai dan mencetak baju berlogokan marijuana, apakah anda akan dituduh sebagai pemakai ganja? Bandingkan dengan anda memakan setusuk sate daging buaya dan kelelawar, lalu anda tidak dicap oleh MUI dan pemerintah sebagai pengkonsumsi barang haram.

Sejarah
Tanaman ganja, atau yang lebih terkenal dengan nama marijuana atau hemp, yang dalam bahasa latin disebut cannabis sativa merupakan varietas lebih bagus dari jenisnya yang lain seperti cannabis indica, dan cannabis ruderalis. Sejak permulaan 2700 Sebelum Masehi, China telah mencatat keberadaan tanaman ini dalam sejarahnya. Penjelajah Eropa pertama kali memperkenalkan ganja ke dunia pada tahun 1545. Dari abad ke-17 hingga pertengahan abad 20, ganja dianggap sebagai obat rumah tangga yang berguna untuk mengobati penyakit seperti sakit kepala, keram, menstruasi, dan sakit gigi. Dari tahun 1913-1938,  jenis ganja yang lebih kuat dibudidayakan oleh perusahaan-perusahaan obat Amerika untuk digunakan dalam produk obat mereka. Ganja jenis itu disebut Cannabis Americana. Bagaimana dengan di Indonesia? (legalisasiganja.com)

Kegunaan
Dalam menjalankan sebuah industri, kita pasti selalu akan memakai produk yang aman dan ramah lingkungan. Berikut ini adalah beberapa manfaat ganja yang sempat terabaikan oleh manusia dan hampir tidak tersebarkan di Indonesia. Fiber, atau serat. Kekuatan daya serap dan kemyamanan serat hemp (ganja) tak tertandingi oleh serat alami lainnya. Secara historis, tali yang terbuat dari hemp dan kanvas secara ekstensif digunakan pada kapal layar besar karena kekuatan dan ketahanannya terhadap pembusukan air garam. Merek jeans terkenal “Levi’s” pernah mendapat reputasi atas kekuatan dan ketahanannya ketika dibuat dari kanvas hemp. Sekarang ini, mulai dari popok bayi sampai badsheet tersedia dari bahan hemp atau campuran hemp dan kain. Produsen besar seperti NIKE, Two-Star Dog, indigenous design, Artisan Gear, dan merek lainnya menikmati kesuksesan mereka dengan berbagai produk tekstil hemp. Hurds, untuk pembuatan kertas. Tahukah anda kertas pertama di dunia dibuat dari serat batang tanaman ganja? Yang berasal dari zaman Dinasti Han Barat dan saat ini sudah berumur sekitar 2000 tahun. Berbagai Negara di dunia kini sudah kembali memulai lagi warisan teknologi tertuanya, membuat kertas dari batang ganja. Dalam waktu 100 hari, satu hektar tanaman ganja dapat memproduksi bubur kertas sebanya 4 kali produksi satu hektar hutan tanaman kayu dimana pohon kayu membutuhkan waktu 20-50 tahun untuk tumbuh. Kertas dari bahan serat ganja dapat didaur ulang 7-8 kali sementara srat dari pohon kayu hanya 3 kali. (invetisite.com/about/paperHistory). Bahan yang sama dipakai juga di pabrik kertas pertama di Baghdad, kemudian menyebar di Eropa. Bahkan pencetakan injil secara missal pertama kali oleh Guttenberg juga menggunakan bahan serat batang ganja. Begitu juga dengan kertas yang menjadi rancangan pertama “Deklarasi Kemerdekaan” Amerika Serikat. Fakta sejarahnya adalah , bahwa sampai akhir abad ke-19 sejumlah 75% sampai 90% kertas di dunia ini terbuat dari serat batang tanaman ganja.

Resiko Penggunaan
Faktanya, belum ada pernah satupun overdosis ganja dalam sejarah manusia. (Walker JM, Huang SM/ August 2002) dalam bukunya “Cannabinoid Analgesia”. Secara Ilmiah perbandingan dosis untuk berujung kematian dan yang berbahaya bagi manusia adalah 1000:1. Sementara alkohol memiliki perbandingan 10:1, kokain 15:1 atau heroin 6:1. Sebuah perkiraan menyebutkan bahwa dosisi yang berbahaya adalah bila seseorang menghisap 680 kg ganja dalam waktu 14 menit (jumlah yang mustahil dicapai). Overdosis ganja dianggap oleh ilmu kedokteran sebagai sesuatu yang tidak mungkin karena pemakaiannya sudah pasti tertidur pulas jauh sebelum dosis berbahaya tersebut dicapai.
Ganja tidak menurunkan kecerdasan. Jutaan masyarakat pemakai ganja telah menjadi bagian dari sejarah dan masyarakat kita selama ribuan tahun. Sebuah peneliatian yang terbit dalam Jurnal Internasional masyarakat Neuropsikologi, bulan Juli tahun 2003 menyebutkan: “Tidak ada perbedaan yang berarti antara 700 orang pemakai ganja rutin dengan 484 non-pemakai dalam hal waktu, reaksi, bahasa, dan kemampuan motorik, nalar, memori, dan kemampuan belajar informasi baru”. Di Indonesia, jumlah perokok setiap harinya bertambah hanya karena mereka khawatir dan takut kehilangan posisi dalam lingkungan sosial mereka. Bagaimana dengan ganja? Dalam kasus yang sama, di seluruh dunia, bisa dipastikan bahwa setiap hari pengguna ganja akan bertambah seiring dengan tekad mereka menggunakan tanaman ini sebagai teraphi medis untuk penyakit mereka.



Regulasi
Keberadaan tanaman ganja ditengah-tengah kita memang tak dapat dipungkiri. Dari sekian banyak fungsi dan manfaat tanaman hemp itu sendiri, terjadi persaingan-persaingan tidak sehat antar pelaku industri. Kapas, yang membutuhkan lahan dan perawatan yang khusus mendapatkan tekanan besar dari tanaman ganja yang notabene dapat tumbuh di berbagi macam struktur tanah dan topografi, membuat petani-petani kapas di Amerika pada abad ke-17 merasa terancam akan hasil produksi mereka. Jauh setelah semua itu berlangsung, muncul lagi salah satu artikel dari Indonesia di internet (sosbud.kompasiana.com/2012/01/28/cara-ganja-membonceng-rokok/) yang bermaksud memojokkan tanaman ganja ini. Tingkat kejahatan di masyarakat malah pada umumnya dipicu oleh konsumsi alkohol yang berlebihan, belum ada temuan yang menyatakan bahwa pelaku pemerkosaan atau pembunuhan dilakukan oleh pengguna ganja. Bukankah sebagai makhluk beragama, kita sama-sama meyakini bahwa tidak ada satupun benda yang diciptakan di dunia ini yang tidak mempunyai fungsi. Jadi semua dapat digunakan sebagaimanamestinya.  Dapat diasumsikan bahwa di dalam artikel yang memberikan gambaran antara kedua tanaman ini, wajarlah jika tanaman hijau lainnya merasa “cemburu” karena selama ini, yang ada hanyalah fungsi tembakau menjadi sebatang “penyakit” rokok, tidak lebih. Sementara ganja, dalam keadaan hijau ataupun kering, tetap memiliki fungsi yang sama yaitu pengobatan. Di sisi lain, pendidikan tentang bahaya rokok sudah ada di depan mata “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”. Apakah sesuatu yang merusak dan memiliki fungsi monoton masih juga dapat dilegalkan? Maukah anda menjadi seseorang yang impoten, tidak mampu mempunyai keturunan? Dan pada saat yang bersamaan, apakah sesuatu yang memiliki banyak fungsi medis namun hanya menegur satu fungsinya tidak ikut juga dilegalkan? Di Indonesia, ganja menjadi illegal hanya karena tidak mau ketinggalan dengan Negara-negara anggota PBB yang lain pada konverensi tahun 1961 tentang ragulasi narkotika. Dengan kata lain, di Indonesia, hanya karena dengan adanya pita cukai rokok sehingga tembakau menjadi legal. Dan hanya karena sedikit saja pengetahuan kita tentang tanaman ganja sehingga ia belum sempat dilegalkan.

Segi Ekonomi

Produksi hasil dari perdagangan tanaman ganja di Amerika sangat berkembang pesat. Karena merasa tersaingi, para petani kapas di Amerika mengambil inisiatif dengan para pelaku bisnis dan elit politik pada saat itu (1937). Secara harfiah, serat batang tanaman ganja memiliki panjang hingga 15 kaki, sedangkan kapas hanyalah tiga-perempat inci. Ini memberikan serat ganja 8 kali lipat kekuatan tegangan dan empat kali lipat ketahanan disbanding serat kapas. (The Great Book of Hemp). Oleh karena itu, tanaman ganja dan tembakau sama sekali tidak akan pernah bias disejajarkan dari segi fungsi. Anonim yang lain menyebutkan, tanaman ganja hanya membutuhkan ganja kering itu sendiri dan selembar kertas “rolling paper” untuk menggulungnya menjadi sebuah rokok. Sedangkan tembakau, harus dipadukan lagi dengan bahan-bahan kimia lainnya untuk menjadikannya terasa “nikmat” di lidah penggunanya. Sehingga wajar saja jika para pelaku ekonomi merasa tersaingi dengan kehadiran cannabis di tengah-tengah persaingan industri yang ketat. Jika anda merasa penebangan pohon yang berlebihan adalah salah satu penyebab pemanasan global, maka kenapa tidak manusia memulai sesuatu yang baru dengan menggunakan serat batang ganja untuk dijadikan bahan utama kertas.

Segi Edukasi

Berdasarkan fakta sejarah, tanaman ganja atau marijuana, diilegalkan oleh Amerika sekitar 70 tahun yang lalu. Dan di tahun 2012, berarti hampir 80 tahun ganja menjadi sesuatu yang illegal di berbagai belahan dunia. Sehingga dapat diputuskan bahwa pengetahuan tentang tanaman ganja di Indonesia masih kurang. Namun, apakah edukasi tentang sex, tembakau, alkohol, dan narkotika sudah cukup? Para remaja pelaku sex bebas pada umumnya mengkonsumsi rokok, bukan ganja. Penggerebekan pesta miras oleh polisi hanya menghasilkan botol alkohol lebih banyak dari pada gulungan ganja kering. Proyek legalisasi ganja bukanlah barang haram yang tabu dan baru. Ini dilakukan semata-mata hanya untuk menjadikan tanaman ini dapat dihargai di mata manusia sesuai dengan fungsi dan manfaatnya.

Segi Hiburan
Bob Marley, Tupac Shakur, Mick Jagger, dan bahkan sederet nama-nama artis terkenal di Indonesia juga mengkonsumsi ganja. Namun berterima kasihlah kepada orang-orang diatas, karena anda tidak dicap sebagai pengagum pengguna ganja. Dan bersyukurlah karena anda tidak dipenjara karena perbuatan anda.  Lalu, apakah anda akan masih mendengarkan musik-musik, menonton konser, mengoleksi poster dari artis-artis favorit anda itu jika mereka dipenjara karena penggunaan ganja? Dan apa tindakan anda? Baju-baju kaos yang anda beli di toko, wallpaper hp yang anda gunakan, bersyukurlah anda tidak dipenjara karena merupakan bagian dari pendukung tanaman ganja tanpa menjadi konsumen tanaman ini secara langsung.


Adalah sangat sempit pola pikir kita jika bermaksud mensejajarkan tanaman ganja dengan tembakau. Tanaman ganja menjadi haram bagi warga Indonesia hanya karena pemerintah melarang penggunaannya dalam bentuk rokok, padahal masih banyak fungsi yang jauh lebih berharga di balik itu. Dari sekian banyaknya regulasi yang diedarkan pemerintah, regulasi yang mengikat untuk ganja hanyalah sebuah kalimat “ganja termasuk narkotika golongan satu”. Sangatlah tidak perlu untuk menambahkan kata-kata “tanaman ini tidak menyebabkan serangan jantung dan kanker…” Buka mata dan pikiran anda! Tembakau tidak akan pernah sejajar dengan ganja karena ganja jauh memiliki lebih banyak keunggulan dibandingkan tembakau. Jadi, masihkah anda masih menyepelekan tanaman ini ketika orang lain telah menggunakannya sebagai bahan makanan, minuman, pakaian, bahan bakar kendaraan, dan obat-obatan jauh sebelum anda mengetahui kerugiannya, sementara anda sendiri tidak pernah mencobanya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar