Senin, 31 Maret 2014

GLOBAL MARIJUANA MARCH FOR FUTURE

Introduction

    Why are American farmers legally forbidden from growing a plant proclaimed by Popular Mechanics magazine to have the potential to be manufactured into more than 25,000 environmentally friendly products? It's because the plant is hemp -- also known as marijuana -- and for more than 60 years, it has remained the U.S. government's public enemy #1. (norml.org)
 
Medical Use Introduction

     Federal authorities should rescind their prohibition of the medical use of marijuana for seriously ill patients and allow physicians to decide which patients to treat. The government should change marijuanas status from that of a Schedule I drug ... to that of a Schedule II drug ... and regulate it accordingly.
The New England Journal of Medicine, January 30, 1997

  Marijuana, or cannabis, as it is more appropriately called, has been part of humanity's medicine chest for almost as long as history has been recorded. Of all the negative consequences of marijuana prohibition, none is as tragic as the denial of medicinal cannabis to the tens of thousands of patients who could benefit from its therapeutic use. (norml.org)
Modern research suggests that cannabis is a valuable aid in the treatment of a wide range of clinical applications. These include pain relief -- particularly of neuropathic pain (pain from nerve damage) -- nausea, spasticity, glaucoma, and movement disorders. Marijuana is also a powerful appetite stimulant, specifically for patients suffering from HIV, the AIDS wasting syndrome, or dementia. Emerging research suggests that marijuana's medicinal properties may protect the body against some types of malignant tumors and are neuroprotective. Currently, more than 60 U.S. and international health organizations support granting patient’s immediate legal access to medicinal marijuana under a physician's supervision.

What is Hemp?

Hemp is a distinct variety of the plant species cannabis sativa. That contains minimal (less than 1%) amounts of tetrahydrocannabinol (THC), the primary psychoactive ingredient in marijuana. It is a tall, slender, fibrous plant similar to flax or kenaf. Various parts of the plant can be utilized in the making of textiles, paper, paints, clothing, plastics, cosmetics, foodstuffs, insulation, animal feed and other products. (norml.org)
 
Hemp Today
Although our federal government refuses to waver on hemp prohibition, public, state and international support is growing. The European Union now subsidizes farmers to grow hemp, which is legally recognized as a commercial crop by the United Nations Single Convention on Narcotic Drugs, the North American Free Trade Agreement (NAFTA), and the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). (norml.org)
 
How is marijuana in INDONESIA?
               
A band of youth discuss on a circle foundation named LINGKAR GANJA NUSANTARA or use to call LGN are now spread the issue of regulate, education, and explanation to people what is marijuana itself. This foundation is a nonprofit organization with many regional branches such as in Jakarta, Bali, Medan, Surabaya, Java, Kendari, Makassar and many more followers. Here, the LGN to inform the people how to escape from government propaganda about classified marijuana as drugs equal to crystal meth, memphetamine, cocaine. Furthermore, the main vision is to persuade the Health Ministry to establish the research about the benefit

of this marijuana in a medical use.


To make you more interest about this foundation, you can read the book HIKAYAT POHON GANJA or SEKARANG AKU, BESOK KAMU in your near bookshop or library.


Thank you for your participate to read this article
You may visit the website below to increase your information
 

cannabisembargo.blogspot.com
lgnpancasila.org
norml.org
@LGNMks
@legalisasiganja















KOPI DAN MARIJUANA

Di daerah Aceh, minum kopi dan ditemani dodol dari tanaman ganja mungkin sudah merupakan sebuah rutinitas diantara kehidupan sosial. Namun disini, saya tidak membahas tentang tadisi ataupun kebiasaan satu daerah dari segi tradisional. Dan inilah hasil ide dari benturan kopi dan marijuana yang saya konsumsi ketika mempublikasikan tulisan ini. Semoga pembaca merasa tertarik untuk membahasnya.

Akhir-akhir ini dan masih terus digalakkan sampai sekarang, gerakan untuk melegalkan ganja terus saja mencuat di permukaan. Hal ini tentunya bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia yang menyatakan bahwa ganja termasuk NARKOBA golongan 1. Bahwa menurut para pemuka agama besar di Indonesia bahwasanya ganja itu HARAM. Mengapa demikian? Setiap hari, setiap bulan bahkan setiap tahun banyak pemuda Indonesia tertangkap memakai narkoba dan mengkonsumsi ganja. Tapi pernahkah pembaca mencari tahu alasannya mengapa? dan sebenarnya apa tanaman ganja tersebut? Apakah anda pernah tersadar dari keragu-raguan anda bahwa nama latin tanaman ganja itu masih satu ordo dengan tanaman padi "Oryza Sativa"

Sebagai permulaan redaksi inti saya, tanaman ganja yang bernama latin Cannabis Sativa ini terbagi tiga jenis; Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Yang tumbuh di Indonesia, mayoritas di Banda Aceh, adalah jenis Cannabis Sativa yang diasumsikan merupakan spesies persilangan tanaman ganja dari Eropa dan India.

Ribuan tahun yang lalu, sebuah manuscript kuno ditemukan di China. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa kertas yang digunakan adalah berasal dari serat tanaman ganja. 

Lebih lanjut lagi kepada bukti sejarah peradaban Revolusi Amerika. Pembaca mungkin sudah pernah menonton film kapal TITANIC yang fenomenal. Jika pembaca menilik lagi kisahnya lebih dalam, di kapal TITANIC itu mengangkut imigran-imigran yang ingin bekerja di Amerika yang berasal dari negara-negara Eropa. Setelah kehancuran kapal TITANIC yang memakan ribuan korban jiwa, maka menyusullah kapal berikutnya yang juga mengangkut para budak dari Afrika.

Semakin jauh pembaca membayangkan  kisahnya, para imigran Afrika yang tiba di Amerika ini mengalami hidup yang serba kekurangan. Dan pada saat itulah, setiap ada satu imigran Afrika yang datang ke Amerika mereka membawakan oleh-oleh teman mereka yaitu Tanaman Ganja dalam bentuk lintingan rokok.

Berdasarkan itu, dari dulu Amerika sudah menguasai perdagangan legal maupun illegal. Sebut saja MARLBORO, merk kenamaan milik Philip Morris yang harganya takkan bisa dijangkau oleh para imigran Afrika tadi. Sehingga dalam keadaan desakan ekonomi yang rumit, maka muncullah inisiatif beberapa kalangan untuk mencari "alternatif" merokok yang lain.

Di lain pihak, negara-negara bagian di benua Amerika telah juga membudidayakan tanaman ganja untuk digunakan seratnya menjadi bahan sekunder seperti baju, tali rami, tambang, dan layar untuk perahu para nelayan. Dan akibat itulah muncul persaingan yang tidak sehat dari petani-petani kapas yang merasa tingkat penjualan dan penggunaan serat kapas di Amerika menjadi rendah.

Lalu dengan adanya propaganda tersebut, maka beberapa pihak yang merasa dirugikan oleh adanya petani-petani ganja melaporkan dan menyevbarkan issu irrasional, memutarbalikkan fakta tentang tanaman ganja.

Selanjutnya, Pemerintah Amerika Serikat akhirnya mengadakan konvensi untuk menyatakan bahwa tanaman ganja itu dilarang. Dan inilah yang mendorong PBB untuk kemudian membuat pernyataan yang diberikan kepada seluruh dunia bahwa tanaman ganja memang tidak memiliki manfaat apapun.

Tapi, apakah pembaca langsung percaya begitu saja? Ketika ada orang di sekitar kita yang berbicara tentang ganja apakah kita akan langsung mengucilkannya? 

Dengan modernnya dunia dan di era teknologi komunikasi sekarang ini, sangat mudah untuk mendapatkan informasi yang kita mau. Seperti pada beberapa negara di dunia yang telah diprakarsai oleh Kementerian Kesehatannya untuk membiayai para ilmuwan meneliti apakah benar ada manfaat medis dari tanaman ganja tersebut.

Dan ternyata memang, Israel salah satunya. Pembaca dapat melihat dokumentasinya pada film WEED video perjalanan dari Dr, Sanjay Gupta di situs www.youtube.com

Mungkin di Indonesia paradigma berpikir masyarakatnya masih belum bisa menerima namun itulah yang diperjuangkan oleh rekan-rekan LINGKAR GANJA NUSANTARA tentang bagaimana regulasi dan edukasi tanaman ganja.

Jika saya memberikan sekantong kotoran sapi pada seorang pengacara, mungkin dia akan malah balik memarahi saya. Tapi jika saya berikan kotoran sapi tersebut pada seorang petani, maka dengan senang hati dia akan menerima dan menggunakannya sesuai keperluan pekerjaannya.

Olehnya itu, pembaca yang budiman, terima kasih telah meluangkan waktunya untuk menilai tulisan ini. Jika ada beberapa redaksi yang tidak sesuai, silakan memberi komentar ke email saya monsterhijau08@yahoo.co.id

Tanaman ganja memang masih illegal di Indonesia. Namun perputaran politik dunia siapa sangka akan merobahnya suatu saat. Semoga. Tetap optimis harapan kami. 

Last but not least, situs-situs ini mungkin akan membantu pembaca untuk menemukan artikel sejenis:
- norml.com
- lgnpancasila.org

Tulisan ini bukan termasuk arahan provokasi atau propaganda atau memonopoli perjuangan pelegalan ganja di Indonesia namun lebih ingin berbagi dan membuka pola pikir dan mindset teman-teman saya di seluruh Indonesia. Terima Kasih, salam Pejuang Senyum.