Di daerah Aceh, minum kopi dan ditemani dodol dari tanaman ganja mungkin sudah merupakan sebuah rutinitas diantara kehidupan sosial. Namun disini, saya tidak membahas tentang tadisi ataupun kebiasaan satu daerah dari segi tradisional. Dan inilah hasil ide dari benturan kopi dan marijuana yang saya konsumsi ketika mempublikasikan tulisan ini. Semoga pembaca merasa tertarik untuk membahasnya.
Akhir-akhir ini dan masih terus digalakkan sampai sekarang, gerakan untuk melegalkan ganja terus saja mencuat di permukaan. Hal ini tentunya bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia yang menyatakan bahwa ganja termasuk NARKOBA golongan 1. Bahwa menurut para pemuka agama besar di Indonesia bahwasanya ganja itu HARAM. Mengapa demikian? Setiap hari, setiap bulan bahkan setiap tahun banyak pemuda Indonesia tertangkap memakai narkoba dan mengkonsumsi ganja. Tapi pernahkah pembaca mencari tahu alasannya mengapa? dan sebenarnya apa tanaman ganja tersebut? Apakah anda pernah tersadar dari keragu-raguan anda bahwa nama latin tanaman ganja itu masih satu ordo dengan tanaman padi "Oryza Sativa"
Sebagai permulaan redaksi inti saya, tanaman ganja yang bernama latin Cannabis Sativa ini terbagi tiga jenis; Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Yang tumbuh di Indonesia, mayoritas di Banda Aceh, adalah jenis Cannabis Sativa yang diasumsikan merupakan spesies persilangan tanaman ganja dari Eropa dan India.
Ribuan tahun yang lalu, sebuah manuscript kuno ditemukan di China. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa kertas yang digunakan adalah berasal dari serat tanaman ganja.
Lebih lanjut lagi kepada bukti sejarah peradaban Revolusi Amerika. Pembaca mungkin sudah pernah menonton film kapal TITANIC yang fenomenal. Jika pembaca menilik lagi kisahnya lebih dalam, di kapal TITANIC itu mengangkut imigran-imigran yang ingin bekerja di Amerika yang berasal dari negara-negara Eropa. Setelah kehancuran kapal TITANIC yang memakan ribuan korban jiwa, maka menyusullah kapal berikutnya yang juga mengangkut para budak dari Afrika.
Semakin jauh pembaca membayangkan kisahnya, para imigran Afrika yang tiba di Amerika ini mengalami hidup yang serba kekurangan. Dan pada saat itulah, setiap ada satu imigran Afrika yang datang ke Amerika mereka membawakan oleh-oleh teman mereka yaitu Tanaman Ganja dalam bentuk lintingan rokok.
Berdasarkan itu, dari dulu Amerika sudah menguasai perdagangan legal maupun illegal. Sebut saja MARLBORO, merk kenamaan milik Philip Morris yang harganya takkan bisa dijangkau oleh para imigran Afrika tadi. Sehingga dalam keadaan desakan ekonomi yang rumit, maka muncullah inisiatif beberapa kalangan untuk mencari "alternatif" merokok yang lain.
Di lain pihak, negara-negara bagian di benua Amerika telah juga membudidayakan tanaman ganja untuk digunakan seratnya menjadi bahan sekunder seperti baju, tali rami, tambang, dan layar untuk perahu para nelayan. Dan akibat itulah muncul persaingan yang tidak sehat dari petani-petani kapas yang merasa tingkat penjualan dan penggunaan serat kapas di Amerika menjadi rendah.
Lalu dengan adanya propaganda tersebut, maka beberapa pihak yang merasa dirugikan oleh adanya petani-petani ganja melaporkan dan menyevbarkan issu irrasional, memutarbalikkan fakta tentang tanaman ganja.
Selanjutnya, Pemerintah Amerika Serikat akhirnya mengadakan konvensi untuk menyatakan bahwa tanaman ganja itu dilarang. Dan inilah yang mendorong PBB untuk kemudian membuat pernyataan yang diberikan kepada seluruh dunia bahwa tanaman ganja memang tidak memiliki manfaat apapun.
Tapi, apakah pembaca langsung percaya begitu saja? Ketika ada orang di sekitar kita yang berbicara tentang ganja apakah kita akan langsung mengucilkannya?
Dengan modernnya dunia dan di era teknologi komunikasi sekarang ini, sangat mudah untuk mendapatkan informasi yang kita mau. Seperti pada beberapa negara di dunia yang telah diprakarsai oleh Kementerian Kesehatannya untuk membiayai para ilmuwan meneliti apakah benar ada manfaat medis dari tanaman ganja tersebut.
Dan ternyata memang, Israel salah satunya. Pembaca dapat melihat dokumentasinya pada film WEED video perjalanan dari Dr, Sanjay Gupta di situs www.youtube.com
Mungkin di Indonesia paradigma berpikir masyarakatnya masih belum bisa menerima namun itulah yang diperjuangkan oleh rekan-rekan LINGKAR GANJA NUSANTARA tentang bagaimana regulasi dan edukasi tanaman ganja.
Jika saya memberikan sekantong kotoran sapi pada seorang pengacara, mungkin dia akan malah balik memarahi saya. Tapi jika saya berikan kotoran sapi tersebut pada seorang petani, maka dengan senang hati dia akan menerima dan menggunakannya sesuai keperluan pekerjaannya.
Olehnya itu, pembaca yang budiman, terima kasih telah meluangkan waktunya untuk menilai tulisan ini. Jika ada beberapa redaksi yang tidak sesuai, silakan memberi komentar ke email saya monsterhijau08@yahoo.co.id
Tanaman ganja memang masih illegal di Indonesia. Namun perputaran politik dunia siapa sangka akan merobahnya suatu saat. Semoga. Tetap optimis harapan kami.
Last but not least, situs-situs ini mungkin akan membantu pembaca untuk menemukan artikel sejenis:
- norml.com
- lgnpancasila.org
Tulisan ini bukan termasuk arahan provokasi atau propaganda atau memonopoli perjuangan pelegalan ganja di Indonesia namun lebih ingin berbagi dan membuka pola pikir dan mindset teman-teman saya di seluruh Indonesia. Terima Kasih, salam Pejuang Senyum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar